Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2015

Tugas Hukum Pranata Pembangunan

Ø Pranata pembangunan terdiri dari suatu sistem dan organisasi, jelaskan masing masingnya! Sebagai sebuah sistem dapat diartikan sekumpulan aktor/stakeholder dalam kegiatan membangun (pemilik, perencana, pengawas dan pelaksana) yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dan memiliki keterkaitan satu dengan yang lain serta memiliki batas-batas yang jelas untuk mencapai satu tujuan. Sebagai suatu perkumpulan/organisasi maka dapat diartikan sebagi perkumpulan ( kelompok) yang memiliki hubungan yang bergantung pada tujuan akhir yang sering dinyatakan dengan kontrak. Ø Apa hubungan antara owner, konsultan dan kontraktor, jelaskan! Sistem hubungan kerja pelaksana proyek dapat dijelaskan sebagai berikut: 1.   Antara Pemilik Proyek dengan Konsultan Pengawas Hubungan antara Pemilik Proyek dengan Konsultan Pengawas mempunyai ikatan kontrak. Konsultan Pengawas bertanggung jawab wajib melaporkan kemajuan hasil pekerjaan kepada pemberi tugas. Pemberi tugas memberi i...