KETAHANAN NASIONAL



PENDAHULUAN

Militer adalah angkatan bersenjata dari suatu Negara dan segala sesuatu yang berhubungan dengan angkatan bersenjata yang biasanya terdiri atas prajurit atau serdadu. Militer juga sebuah organisasi yang diberi otoritas oleh organisasi diatasnya (negara) untuk menggunakan kekuatan yang mematikan untuk membela dan untuk mempertahankan negaranya dari ancaman aktual ataupun hal-hal yang dianggap sebagai ancaman. Sedangkan di Indonesia, yang disebut militer adalah TNI (Tentara Nasional Indonesia), yaitu organisasi yang merupakan kekuatan bersenjata dan yang harus menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia. Anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) sendiri terdiri dari masyarakat Indonesia, jadi yang menjadi TNI adalah seluruh Rakyat yang sedang bertugas sebagai kekuatan bersenjata untuk membela Negara.
Menilik dari sejarahnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR), selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Selanjutnya usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara. Kebangsaan terus berjalan, dipersatukanlah dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesyahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Didalam Tap MPR Nomor VII tahun 2002 tentang peran TNI dan Polri menjelaskan dalam pasal 4 ayat (1) tentang tugas Bantuan TNI bahwa TNI bertugas membantu penyelenggaraan kegiatan kemanusiaan (Civic mission). Hal inilah yang menjadikan suatu kewajiban bagi TNI untuk menyelenggarakan operasi kemanusiaan apabila terjadi bencana di Indonesia. Dan Sesuai dengan undang-undang Nomor 34 Pasal 5 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Militer (TNI) memiliki Peran juga Sebagai berikut: TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Menurut penjelasan dalam Undang-Undang yang dimaksud dengan kebijakan dan keputusan politik negara adalah kebijakan politik pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat yang dirumuskan melalui mekanisme hubungan kerja antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, seperti rapat konsultasi dan rapat kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam menatap masa depan, TNI harus senantiasa melihat ke depan, berjuang keras membangun kembali kredibilitas, integritas, demi mengembalikan jati dirinya sebagai pengawal keutuhan negara dan bangsa. Aneka tarikan berbagai kelompok untuk kembali ke gelanggang politik praktis harus disikapi dengan kearifan dan konsistensi ucapan dan tindakan. Perjalanan panjang pasang surut TNI di masa silam cukup menjadi pelajaran berharga agar TNI tak lagi memasuki jebakan wilayah yang melenakan, yang dapat menyeret TNI ke dalam kekeliruan dan distorsi (pemutarbalikan suatu fakta) peran.
Yang menjadi faktor pendukung dalam melaksanakan peran militer dalam mengamankan obyek vital nasional, tamu negara dan akibat bencana, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusia adalah: Pengerahan pasukan, sarana dan prasarana, logistik, transportasi, kondisi sosial, komunikasi, koordinasi, kendali dan informasi. Sedangkan yang menjadi faktor-faktor penghambat dalam melaksanakan dalam peran militer adalah: (1) Dalam mengamankan Obyek vital Nasional adalah adanya cuaca alam yang tidak mendukung, kabut, dan angin. (2) Dalam mengamankan tamu negara adalah cuaca yang tidak kondusif seperti adanya hujan, kabut, dan angin topan serta adanya kegiatan masyarakat seperti demontrasi masa. (3) Dalam membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusian: Pengerahan pasukan, sarana dan prasarana, logistik, transportasi, kondisi sosial, komunikasi, koordinasi, kendali dan informasi.
 
ANALISIS

Tahun 2015 Peringkat Kekuatan Militer Indonesia Nomor 12 Dunia 

Indonesia adalah Negara yang besar memiliki wilayah yang luas dan dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di dunia. Dengan kondisi itu sebagai Negara yang berdaulat dan sejarah panjang sudah selayaknya Indonesia memiliki militer yang sangat kuat untuk menjaga kedaulatan Negara.

Militer Indonesia sudah tidak asing lagi di dunia Internasional. Kehebatan dan keperkasaan personil TNI sudah diakui di dunia International. Bahkan Indonesia ditunjuk menjadi salah satu pasukan keamanan perdamaian di PBB.
Tentara Nasional Indonesia atau disingkat TNI terdiri dari TNI AU, TNI AD, dan TNI AL merupakan tonggak kekuatan bangsa ini untuk menjaga kemungkinan ancaman-ancaman dari luar ataupun dalam yang dapat membahayakan keamanan Negara. jadi TNI harus kuat.

Berbicara tentang kekuatan TNI di tahun 2015 ini, sebenarnya ada diperingkat berapa sih? Menurut Globalfirepower yang baru-baru ini merilis bahwa peringkat kekuatan militer Indonesia tahun 2015 berada di urutan 12 di dunia. lalu, apa yang mendasari hal itu? Berikut ini uraianya.

Tenaga Kerja

Melampaui Total peralatan militer yang ada dimana ketersediaan jumlah tenaga kerja yg sewaktu waktu siap untuk melayani negara dalam sebuah keadaan perang jumlahnya cukup besar. Hal ini mendorong kekuatan militer indonesia ke arah kesiapan tempur pada titik tertentu.
Jumlah penduduk: 253,609,643
Tenaga kerja : 129,075,188
Personil aktif :  476.000
 Personil aktif Reserve: 400.000
Reaching military age annualy : 4.455.139


Kekuatan Di darat
Tank tempur utama, light tank dan tank penghancur Termasuk jg pengangkut personel lapis baja (APC) dan Infantry Fighting kendaraan (model APC).
TanK: 468 UNIT
Lapis baja (AFVs): 1,089
Self-propelled senjata (SPGs): 37
Artileri: 80
MLRS: 86


Kekuatan Udara
Jumlah pesawat tempur termasuk pesawat sayap tetap dan rotary.
Jumlah pesawat: 405
Pesawat tempur/sergap: 30
Pesawat bersayap tetap: 52
Pesawat Transportasi : 187
Pesawat latih: 104
Pesawat lain: 148
Helikopter serbu : 5

Kekuatan Angkatan Laut
Jumlah kapal perang dan beberapa material yg lainnya.
Kapal perang: 171
Kapal induk: 0
Fregat: 6
Kapal perusak: 0
Kapal Corvette: 26
Kapal selam: 2
Pertahanan pantai : 21
Mine Warfare: 12

SUMBER DAYA (MINYAK) 

Minyak tetap nyawa dari kekuatan dalam suatu perang.
Produksi minyak: 983,000 bbl/hari
Konsumsi minyak: 1,355,000 bbl/hari]
Proven oil reserves : 4,030,000,000 bbl/hari

LOGISTIK

Salah satu variabel penting untuk memenangkan sebuah peperangan adalah  logistik. Jumlah Tenaga kerja yang mencerminkan juga sebuah kekuatan memanfaatkan industri untuk perang secepat mungkin.
Angkatan kerja: 120,000,000
Merchant Marine strength: 1,340
Pelabuhan utama : 9
Cakupan jalan: 437,759km
Cakupan Kereta api: 5,042km
Jumlah Bandara: 673

KEUANGAN (dalam USD)

Terlepas dari kekuatan memanfaatkan militer dalam jumlah, perang masih didorong oleh pembiayaan sebanyak  apapun.
Anggaran pertahanan: $6,900,000,000
External debt : $223,800,000,000
Reserves of foreign exchange and gold : $83,450,000,000
PPP: $1,285,000,000,000

GEOGRAFI (km)

Nilai-nilai geografis terutama keaslian angka ke dalam perang defensif-berpikiran (berlaku invasi). Luas wilayah : 1,904,569 km
Pantai: 54,716 km
Panjang Perbatasan: 2,958 km
Waterways : 21,579 km

Berikut Urutan Lengkap :

1. USA               Pwrindx     0.1661
2. Rusia                                0.1868
3. China                                0.2341
4. India                                 0.2695
 5. Inggris                             0.2743
6. Prancis                            0.3065
7. Korsel                              0.3098
8. Jerman                            0.3505
9. Jepang                            0.3836
10. Turki                               0.4335
11. Israel                              0.4074
12. Indonesia                      0.5231
13. Australia                        0.5281
14. Canada                          0.5625
15. Taiwan                          0.5671
16. Italia                              0.5735
17. Pakistan                       0.6122
18. Mesir                             0.6214
19. Polandia                       0.6688
20. Thailand                       0.6833
Sumber GFP 2015.

Nah, itulah peringkat kekuatan militer Indonesia di dunia tahun 2015. Bukan tidak mungkin untuk tahun depan Indonesia sudah mampu naik menjadi lima besar karena kini Militer Indonesia terus menambah kekuatannya dengan pengadaan sejumlah ALUTSISTA canggih terbaru berupa pesawat tempur Eurofighter, Kapal Selam, kapal cepat, Kapal selam, Rocket, rudal, Tank, Senapan, dan masih banyak proyek lainya.

 
 
KESIMPULAN

Dalam realisasinya kemiliteran berperan lebih dalam menangani suatu kondisi genting kenegaraan, berupa bencana alam, sosial, dan juga keamanan negara dari pihak luar negeri. Dalam kondisi lain dengan adanya pertahanan militer juga dapat mengemban tugas sebagai pihak secara spesial yang dapat menjaga perdamaian dunia (seperti yang terjadi di Nigeria yang dari berbagai negara mendatangkan banyak tentara untuk saling berkoordinasi) dengan perintah "spesial" dari atasan negara masing-masing. Itu berarti tentara adalah suatu hal yang mutlak atas terciptanya perdamaian dunia. Dari sini kita bisa melihat bahwa pertahanan dunia membutuhkan pihak pertahanan militer pula sebagai garis depan yang berperan sebagai penjaga keamanan masyarakat, terlebih lagi bagi suatu negara itu sendiri, militer sangat penting dan mutlak di perlukan untuk menjaga keamanan negara.
Sedangkan kepolisian mengapa malah menjadi sorotan utama media di negara ini? Itu disebabkan karena tugas kepolisian yang memang di posisikan untuk mengatur sendiri jalannya pemerintahan pada suatu negara. Yang di hadapkan langsung dengan semua golongan rakyat yang ada di negara itu sendiri. Tapi memang antara keamanan militer dan keamanan kepolisian memiliki porsi yang berbeda dalam suatu negara. Jika di lihat dari segi politik, militer lebih berperan menangani langsung sekmen yang bersentuhan dengan negara luar. Tapi kepolisian menangani sekmen dalam negeri.
Meskipun demikian militer tetaplah yang utama dalam menjaga keamanan negara, dan juga militer harus benar-benar bersinergi dengan kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan negara. Keamanan adalah suatu kondisi dimana masyarakat secara individu atau kelompok merasakan suatu perasaan nyaman dan tentram atas suatu kondisi yang sedang terjadi di lingkungan sekitar. Keamanan secara sepintas memang berhubungan langsung dengan kata kejahatan. Mengapa demikian? Hal itu karena patokan suatu keamanan memang adalah berupa seberapa besar kejahatan terjadi di dalam lingkup suatu masyarakat tertentu. Suatu kondisi aman terjadi apabila lingkungan dapat menetralisir dampak negatif dari suatu tindak kriminal. Ini berhubungan langsung dengan adanya penegak hukum. Dan dari sini pula kita tahu mana penegak hukum yang terlibat? Iya benar, yaitu kepolisian dan kemiliteran. Itu juga yang membuat keamann tercipta di suatu lingkup lingkungan. Dan komponen penting untuk mendukung terjadinya keamann adalah adanya penjahat yg melakukan kriminal, korban yang menjadi sasaran, dan penegak hukum yang menegakkn keadilan dan juga peraturan yanng memperjelas keadaan yang sedang terjadi.
Biasanya peraturan di buat oleh aparat-aparat penegak keadilan yang di gunakan sebagai patokan atau tolak ukur suatu tingat kejahatan yang mungkin akan terjadi. Dengan demikian kita bisa mengambil garis besar bahwa keamanan, kemiliteran, kepolisian, kejahatan dan peraturan itu memang mutlak di perlukan untuk membuat realitas keamanan yang terjadi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

STUDI EKSKURSI KLA 2016 KOREA SELATAN

Tugas IBD 2.2

Tugas IBD 2.1