KONSERVASI ARSITEKTUR KAWASAN SETU BABAKAN


       Setu Babakan atau Danau Babakan terletak di Srengseng Sawah, kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Indonesia dekat Depok yang berfungsi sebagai pusat Perkampungan Budaya Betawi, suatu area yang dijaga untuk menjaga warisan budaya Jakarta, yaitu budaya asli Betawi. Situ atau setu Babakan merupakan danau buatan dengan area 32 hektar (79 akre) dimana airnya berasal dari Sungai CIliwungdan saat ini digunakan untuk memancing bagi warga sekitarnya. Danau ini juga merupakan tempat untuk rekreasi air seperti memancing, sepeda air, atau bersepeda mengelilingi tepian setu.

   



Pintu masuk Setu Babakan

 Setu Babakan adalah sebuah kawasan perkampungan yang ditetapkan Pemerintah Jakarta sebagai tempat pelestarian dan pengembangan budaya Betawi secara berkesinambungan. Perkampungan yang terletak di selatan Kota Jakarta ini merupakan salah satu objek wisata yang menarik bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana khas pedesaan atau menyaksikan budaya Betawi asli secara langsung. Di perkampungan ini, masyarakat Setu Babakan masih mempertahankan budaya dan cara hidup khas Betawi,  memancing, bercocok tanam, berdagang, membuat kerajinan tangan, dan membuat makanan khas Betawi. Melalui cara hidup inilah, mereka aktif menjaga lingkungan dan meningkatkan taraf hidupnya.
Setu Babakan adalah kawasan hunian yang memiliki nuansa yang masih kuat dan murni baik dari sisi budaya, seni pertunjukan, jajanan, busana,, rutinitas keagamaan, maupun bentuk rumah Betawi. Dari perkampungan yang luasnya 289 Hektar, 65 hektar di antaranya adalah milik pemerintah di mana yang baru dikelola hanya 32 hektar. Perkampungan  ini didiami setidaknya 3.000 kepala keluarga. Sebagian besar penduduknya adalah orang asli Betawi yang sudah turun temurun tinggal di daerah tersebut. Sedangkan sebagian kecil lainnya adalah para pendatang, seperti pendatang dari Jawa Barat, jawa tengah, Kalimantan, dll yang sudah tinggal lebih dari 30 tahun di daerah ini.
   Setu Babakan, sebagai sebuah kawasan Cagar Budaya Betawi, sebenarnya merupakan objek wisata yang terbilang baru. Peresmiannya sebagai kawasan cagar budaya dilakukan pada tahun 2004, yakni bersamaan dengan peringatan HUT DKI Jakarta ke-474. Perkampungan ini dianggap masih mempertahankan dan melestarikan budaya khas Betawi, seperti bangunan, dialek bahasa, seni tari, seni musik, dan seni drama.







Setu Babakan

     Dalam sejarahnya, penetapan Setu Babakan sebagai kawasan Cagar Budaya Betawi sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 1996. Sebelum itu, Pemerintah DKI Jakarta juga pernah berencana menetapkan kawasan Condet, Jakarta Timur, sebagai kawasan Cagar Budaya Betawi, namun urung (batal) dilakukan karena seiring perjalanan waktu perkampungan tersebut semakin luntur dari nuansa budaya Betawi-nya. Dari pengalaman ini, Pemerintah DKI Jakarta kemudian merencanakan kawasan baru sebagai pengganti kawasan yang sudah direncanakan tersebut. Melalui SK Gubernur No. 9 tahun 2000 dipilihlah perkampungan Setu Babakan sebagai kawasan Cagar Budaya Betawi. Sejak tahun penetapan ini, pemerintah dan masyarakat mulai berusaha merintis dan mengembangkan perkampungan tersebut sebagai kawasan cagar budaya yang layak didatangi oleh para wisatawan. Setelah persiapan dirasa cukup, pada tahun 2004, Setu Babakan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, sebagai kawasan Cagar Budaya Betawi. Sebelum itu, perkampungan Setu Babakan juga merupakan salah satu objek yang dipilih Pacifik Asia Travel Association(PATA) sebagai tempat kunjungan wisata bagi peserta konferensi PATA di Jakarta pada bulan Oktober 2002.
      Kegiatan Konservasi yang dilakukan di Setu Babakan meliputi pengelolaan kawasan, dimana fokus usaha yang dilakukan meliputi penataan baik dari pengelolaan pengunjung, penataan bangunan hingga infrastruktur di dalamnya.
Di kawasan Setu Babakan ini memiliki luas area yang sangat besar, sehingga untuk lebih memudahkan area pengamatan dibagi menjadi 4 zona, yaitu ;

Gambar Pembagian Zona
Keterangan dan Penjelasan :
Zona 1 : Biru, Zona 2 : orange, Zona 3 : hijau, dan Zona 4 : Kuning.
Zona 1 ; yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pemerintah sebagai pusat kebudayaan betawi, yang berisi pusat replika pemukiman rumah budaya betawi.


Gambar Rancangan Zona 1 Oleh Pemerintah DKI

Gambar Komplek Rancangan Zona 1
Pada kawasan ini pelaksanaan pembangunan baru mencapai 20% dari total site yang akan terbangun karena kendalanya masih ada lahan yang belum terbebas. Gambaran rancangan ini akan dibuatnya sebuah entrance atau pusat informasi kawasan budaya dengan pintu akses utama melalu jalan Moch. Kahfi II, terdapat pula sebuah wisma / penginapan bagi para pengunjung atau orang yang ingin belajar mengenai budaya bertawi lebih dalam. Untuk menunjang semuanya dan agar budaya betawi tidak punah maka akan di bangun sebuah bangunan sebagai tempat pelatihan seni budaya dan pusat pendidikan.

Gambar Kesenian Tari dan Boneka Budaya Betawi
Zona 2 ; pada kawasan di zona 2 ini di rancang sebuah kawasan perkampungan budaya betawi yang kini sudah ada di zona 2 dan lebih di perbaiki dengan permukiman deret yang mengusung konsep rumah tradisional betawi agar lebih indah dan nnyaman bila berada di lingkungan situ babakan ini.

Gambar Kawasan Zona 2

Pada zona 2 terdapat 3 kawasan yang berbeda dan saling menyatu satu sama lain yaitu :
  • Warna hijau menunjukan kawasan perkampungan betawi yang kini sudah ada yang berfungsi sebagai tempat bersosial masyarakat kampung babakan dan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat sekitar, juga tempat mengadakan acara-acara seni betawi seperti enong dll.



Gambar Pertunjukan Lenong di Kawasan PBB

SUMBER

Komentar

Postingan populer dari blog ini

STUDI EKSKURSI KLA 2016 KOREA SELATAN

Tugas IBD 2.2

Tugas IBD 2.1