KONSERVASI ARSITEKTUR KAWASAN SETU BABAKAN
Setu Babakan atau Danau
Babakan terletak di Srengseng Sawah, kecamatan Jagakarsa, Jakarta
Selatan, Indonesia dekat Depok yang berfungsi sebagai pusat
Perkampungan Budaya Betawi, suatu area yang dijaga untuk menjaga warisan budaya
Jakarta, yaitu budaya asli Betawi. Situ atau setu Babakan merupakan danau
buatan dengan area 32 hektar (79 akre) dimana airnya berasal dari Sungai
CIliwungdan saat ini digunakan untuk memancing bagi warga sekitarnya. Danau ini
juga merupakan tempat untuk rekreasi air seperti memancing, sepeda air, atau
bersepeda mengelilingi tepian setu.
Pintu
masuk Setu Babakan
Setu
Babakan adalah sebuah kawasan perkampungan yang ditetapkan Pemerintah Jakarta
sebagai tempat pelestarian dan pengembangan budaya Betawi secara
berkesinambungan. Perkampungan yang terletak di selatan Kota Jakarta ini
merupakan salah satu objek wisata yang menarik bagi wisatawan yang ingin
menikmati suasana khas pedesaan atau menyaksikan budaya Betawi asli secara
langsung. Di perkampungan ini, masyarakat Setu Babakan masih mempertahankan
budaya dan cara hidup khas Betawi, memancing, bercocok tanam, berdagang,
membuat kerajinan tangan, dan membuat makanan khas Betawi. Melalui cara hidup
inilah, mereka aktif menjaga lingkungan dan meningkatkan taraf hidupnya.
Setu
Babakan adalah kawasan hunian yang memiliki nuansa yang masih kuat dan murni
baik dari sisi budaya, seni pertunjukan, jajanan, busana,, rutinitas keagamaan,
maupun bentuk rumah Betawi. Dari perkampungan yang luasnya 289 Hektar, 65
hektar di antaranya adalah milik pemerintah di mana yang baru dikelola hanya 32
hektar. Perkampungan ini didiami setidaknya 3.000 kepala keluarga.
Sebagian besar penduduknya adalah orang asli Betawi yang sudah turun temurun
tinggal di daerah tersebut. Sedangkan sebagian kecil lainnya adalah para
pendatang, seperti pendatang dari Jawa Barat, jawa tengah, Kalimantan, dll yang
sudah tinggal lebih dari 30 tahun di daerah ini.
Setu Babakan, sebagai sebuah kawasan Cagar Budaya Betawi, sebenarnya
merupakan objek wisata yang terbilang baru. Peresmiannya sebagai kawasan cagar
budaya dilakukan pada tahun 2004, yakni bersamaan dengan peringatan HUT DKI
Jakarta ke-474. Perkampungan ini dianggap masih mempertahankan dan melestarikan
budaya khas Betawi, seperti bangunan, dialek bahasa, seni tari, seni musik, dan
seni drama.
Setu
Babakan
(sumber : https://setubabakan.files.wordpress.com/2011/04/375449_2730563616433_1027527330_32435154_1399007547_n2.jpg )
Dalam sejarahnya, penetapan Setu Babakan sebagai kawasan Cagar Budaya
Betawi sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 1996. Sebelum itu, Pemerintah
DKI Jakarta juga pernah berencana menetapkan kawasan Condet, Jakarta Timur,
sebagai kawasan Cagar Budaya Betawi, namun urung (batal) dilakukan
karena seiring perjalanan waktu perkampungan tersebut semakin luntur dari
nuansa budaya Betawi-nya. Dari pengalaman ini, Pemerintah DKI Jakarta kemudian
merencanakan kawasan baru sebagai pengganti kawasan yang sudah direncanakan
tersebut. Melalui SK Gubernur No. 9 tahun 2000 dipilihlah perkampungan Setu
Babakan sebagai kawasan Cagar Budaya Betawi. Sejak tahun penetapan ini,
pemerintah dan masyarakat mulai berusaha merintis dan mengembangkan
perkampungan tersebut sebagai kawasan cagar budaya yang layak didatangi oleh
para wisatawan. Setelah persiapan dirasa cukup, pada tahun 2004, Setu Babakan
diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, sebagai kawasan Cagar Budaya
Betawi. Sebelum itu, perkampungan Setu Babakan juga merupakan salah satu objek
yang dipilih Pacifik Asia Travel Association(PATA) sebagai tempat
kunjungan wisata bagi peserta konferensi PATA di Jakarta pada bulan Oktober
2002.
Kegiatan Konservasi yang dilakukan di Setu Babakan meliputi
pengelolaan kawasan, dimana fokus usaha yang dilakukan meliputi penataan baik
dari pengelolaan pengunjung, penataan bangunan hingga infrastruktur di
dalamnya.
Di
kawasan Setu Babakan ini memiliki luas area yang sangat besar, sehingga
untuk lebih memudahkan area pengamatan dibagi menjadi 4 zona,
yaitu ;
Gambar
Pembagian Zona
(Sumber
: http://miraandrea18.blogspot.com)
Keterangan dan Penjelasan :
Zona 1 : Biru, Zona 2 : orange, Zona
3 : hijau, dan Zona 4 : Kuning.
Zona 1 ; yang saat ini sedang
dilaksanakan oleh pemerintah sebagai pusat kebudayaan betawi, yang berisi pusat
replika pemukiman rumah budaya betawi.
Gambar
Rancangan Zona 1 Oleh Pemerintah DKI
(Sumber
: http://miraandrea18.blogspot.com)
Gambar
Komplek Rancangan Zona 1
(Sumber
: http://miraandrea18.blogspot.com)
Pada
kawasan ini pelaksanaan pembangunan baru mencapai 20% dari total site yang akan
terbangun karena kendalanya masih ada lahan yang belum terbebas. Gambaran
rancangan ini akan dibuatnya sebuah entrance atau pusat informasi kawasan
budaya dengan pintu akses utama melalu jalan Moch. Kahfi II, terdapat pula
sebuah wisma / penginapan bagi para pengunjung atau orang yang ingin belajar
mengenai budaya bertawi lebih dalam. Untuk menunjang semuanya dan agar budaya
betawi tidak punah maka akan di bangun sebuah bangunan sebagai tempat pelatihan
seni budaya dan pusat pendidikan.
Gambar
Kesenian Tari dan Boneka Budaya Betawi
(Sumber
: http://miraandrea18.blogspot.com)
Zona
2 ; pada kawasan di zona 2 ini di rancang sebuah kawasan perkampungan budaya
betawi yang kini sudah ada di zona 2 dan lebih di perbaiki dengan permukiman
deret yang mengusung konsep rumah tradisional betawi agar lebih indah dan
nnyaman bila berada di lingkungan situ babakan ini.
Gambar
Kawasan Zona 2
(Sumber
: http://miraandrea18.blogspot.com)
Pada zona 2 terdapat 3 kawasan yang
berbeda dan saling menyatu satu sama lain yaitu :
- Warna hijau menunjukan kawasan perkampungan betawi yang kini sudah ada yang berfungsi sebagai tempat bersosial masyarakat kampung babakan dan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat sekitar, juga tempat mengadakan acara-acara seni betawi seperti enong dll.
Gambar
Pertunjukan Lenong di Kawasan PBB
(Sumber
: http://miraandrea18.blogspot.com)
SUMBER
Komentar
Posting Komentar